> >

Oto Hasibuan Bandingkan Kasus Pembunuhan Yosua dengan Kopi Sianida Jessica

Hukum | 23 November 2022, 21:51 WIB
Proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyebabkan Oto Hasibuan teringat kasus Jessica. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyebabkan Oto Hasibuan, Ketua Peradi, teringat kasus kopi sianida Jessica.

Oto mengatakan, meski dirinya teringat pada kasus Jessica yang pernah ditanganinya, ada perbedaan antara kasus itu dengan kasus Yosua.

“Kalau kita melihat persidangan ini, saya teringat pada kasus yang pernah saya tangani, yaitu kasus Jessica,” ucapnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (23/11/2022) malam.

“Tapi, perbedaannya adalah kalau di kasus Jessica ini kan terbalik, upaya untuk menghukum Jessica itu besar.”

Sedangkan pada kasus dengan terdakwa Ferdy Sambo cs ini, yang besar adalah upaya membebaskan Sambo.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kekayaan Ferdy Sambo Perlu Diteliti Ulang: Legal atau Ilegal

“Tapi sekarang ini, yang kita bicarakan, upaya membebaskan Sambo yang besar. Ini kan bertolak belakang.”

“Sehingga pada waktu itu saya sebagai kuasa hukumnya Jessica, itu betul-betul berat sekali melakukan pembelaannya ya, karena sebagian orang ingin Jessica dihukum,” tuturnya.

Namun, lanjut Oto, bukan itu yang menjadi persoalan. Ia mengaku hanya akan melihat dari perspektif kacamata kegiatan hukum secara menyeluruh.

Oto kemudian menceritakan, 20 tahun lalu dirinya pernah menangani satu kasus di Hongkong, dengan terdakwa seorang warga negara Indonesia (WNI).

“Perkara pidana, yang mana terdakwanya orang Indonesia, dan kasus itu mengenai money laundring.”

“Jadi suatu persidangan pada waktu itu berjalan, saya melihat hakim ini, dan saya memakai kacamata Indonesia, seperti yang ada dalam judul kita hari ini,” tuturnya.

Kemudian, ia membisikkan dugaannya itu pada rekannya yang bernama Mr Lau.

 

“Mr Lau kalau tidak salah namanya, ‘Apakah hakim ini kira-kira sudah bermain, kenapa dia terlalu memberatkan klien saya’,” tanya Oto pada rekannya..

“Langsung dia tarik saya keluar persidangan, dia langsung marah pada saya, katanya ’Jangankan untuk ngomong seperti itu, mikir aja kami tidak penah diizinkan untuk itu’.”

Berkaca pada kejadian itu, lanjut Oto, bisa dibayangkan bagaimana proses penegakan hukum di sana.

“Jadi bayangkan, jangankan ngomong, mikir aja nggak boleh. Kita lihat bagaimana cara berpikir mereka tentang hukum.”

Baca Juga: Komentari Sidang Sambo, Pakar: Andai Hakim Lebih Fokus ke Persiapan

Ia menurutkan, semestinya,  jika kita berpikir positif, dan negara memang benar-benar negara hukum, tidak perlu lagi ada ‘pengawalan’ dari manusia ketika perkara sudah masuk di pengadilan.

“Seharusnya kan kita sudah serahkan kan, itulah idaman kita dalam penegakan hukum yang benar.”

“Tapi fakta yang sekarang ini, bahkan pejabat pemerintahan kita selalu bilang kawal-kawal, nah sebenarnya dengan adanya kata kawallah persidangan itu, sudah menunjukkan bahwa negara kita ini sakit, penegakan hukum itu sakit.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU