Oto Hasibuan Bandingkan Kasus Pembunuhan Yosua dengan Kopi Sianida Jessica
Hukum | 23 November 2022, 21:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyebabkan Oto Hasibuan, Ketua Peradi, teringat kasus kopi sianida Jessica.
Oto mengatakan, meski dirinya teringat pada kasus Jessica yang pernah ditanganinya, ada perbedaan antara kasus itu dengan kasus Yosua.
“Kalau kita melihat persidangan ini, saya teringat pada kasus yang pernah saya tangani, yaitu kasus Jessica,” ucapnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (23/11/2022) malam.
“Tapi, perbedaannya adalah kalau di kasus Jessica ini kan terbalik, upaya untuk menghukum Jessica itu besar.”
Sedangkan pada kasus dengan terdakwa Ferdy Sambo cs ini, yang besar adalah upaya membebaskan Sambo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kekayaan Ferdy Sambo Perlu Diteliti Ulang: Legal atau Ilegal
“Tapi sekarang ini, yang kita bicarakan, upaya membebaskan Sambo yang besar. Ini kan bertolak belakang.”
“Sehingga pada waktu itu saya sebagai kuasa hukumnya Jessica, itu betul-betul berat sekali melakukan pembelaannya ya, karena sebagian orang ingin Jessica dihukum,” tuturnya.
Namun, lanjut Oto, bukan itu yang menjadi persoalan. Ia mengaku hanya akan melihat dari perspektif kacamata kegiatan hukum secara menyeluruh.
Oto kemudian menceritakan, 20 tahun lalu dirinya pernah menangani satu kasus di Hongkong, dengan terdakwa seorang warga negara Indonesia (WNI).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV