Fakta-Fakta Dua Hari Berturut-turut Munas HIPMI Ricuh: Ada Peserta Lapor Polisi
Peristiwa | 23 November 2022, 15:48 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Kericuhan yang terjadi dalam Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia alias Munas HIPMI XVII di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (21/11/2022) tengah menyita perhatian masyarakat.
Forum yang pagi harinya dibuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, malamnya ricuh. Peserta Munas HIPMI bahkan saling adu jotos.
Padahal, pada pembukaan tersebut, Jokowi berpesan kepada para pengusaha muda untuk saling menjaga kepercayaan agar keberlangsungan bisnis bisa dilakukan.
Baca Juga: Pagi Dibuka Jokowi, Malamnya Munas HIPMI Ricuh Peserta Adu Jotos
Tak hanya itu, Munas HIPMI pada hari kedua tepatnya Selasa (22/11) malam ternyata kembali ricuh karena adanya perbedaan pendapat. Para peserta bahkan naik ke panggung.
KOMPAS.TV merangkum sederet fakta mengenai kericuhan di Munas HIPMI yang terjadi dua hari berturut-turut.
Penyebab kericuhan Munas HIPMI hari pertama
Ketua Organizing Committee (OC) Munas HIPMI Muhammad Ali Affandi mengatakan, kericuhan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman. Para peserta juga kelelahan sehingga mudah tersulut emosi.
Ali bilang, peserta sudah berada di lokasi sejak pukul 07.00 WIB. Acara yang seharusnya kelar pukul 22.00 WIB, molor hingga pukul 24.00 WIB.
“Akibat peserta kelelahan karena padatnya agenda Munas sejak pagi hingga tengah malam. Pada dasarnya Panitia Munas sudah membrief kepada peserta agar seluruh tahapan berjalan humanis dan baik," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/11).
Baca Juga: Munas HIPMI Ricuh, Ketua Panitia: Dipicu Salah Paham karena Peserta Kelelahan
Peserta lapor ke polisi
MMA (40), salah satu pengusaha muda yang berada di lokasi Munas HIPMI, melapor ke polisi karena mengaku menjadi korban kericuhan Munas HIPMI.
Dia mengaku terkena pukulan saat kericuhan terjadi. Tak hanya itu, dia juga mengaku dikeroyok yang menyebabkan dirinya mengalami luka memar di wajah dan kepala.
Dalam laporannya, MMA menjerat pelaku dengan Pasal 170 Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.
Baca Juga: Munas HIPMI Ricuh, Ganjar Beri Tanggapan
Jumlah peserta dibatasi
Belajar dari kericuhan tersebut, pihak panitia memutuskan untuk membatasi jumlah peserta. Pembatasan peserta ini dilakukan karena ada potensi kericuhan kembali terjadi.
Kapolres Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, hanya ada tujuh orang per wilayah yang diizinkan mengikuti Munas HIPMI di hari selanjutnya. Sebelumnya, peserta per wilayah yang diizinkan adalah 25 orang.
Puluhan personel gabungan juga dikerahkan lebih banyak untuk mengantisipasi kericuhan.
“Arahan langsung dari Menteri Bahlil, menyampaikan antisipasi kejadian kemarin ada 60 personel berseragam,” kata Iwan, Selasa.
Baca Juga: Buntut Baku Hantam, Peserta Munas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia yang Berkelahi Lapor ke Polisi
Hari kedua ricuh lagi
Kericuhan rupanya kembali terjadi di Munas HIPMI hari kedua, Selasa malam. Acara itu berlangsung pukul 21.00 WIB dengan agenda Sidang Pleno 1.
Melansir Kompas.com, forum itu kembali ricuh beberapa saat setelah sidang dimulai. Terdengar para peserta saling melemparkan interupsi terkait keputusan Pemimpin Sidang Sementara untuk Pemimpin Sidang Pleno.
Tak sedikit peserta yang nekat naik panggung sidang karena tak sependapat dengan keputusan sidang.
Saat kondisi mulai memanas, pihak panitia pun meminta awak media untuk mundur dan keluar. Rekaman pun tak boleh dinyalakan. Hingga pada pukul 22.20, suasana sudah kondusif.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com