> >

Pakar Pidana: Aneh, Ngapain Ferdy Sambo Memasukkan Rp450 Juta ke Rekening Orang Lain

Hukum | 23 November 2022, 13:46 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo melambaikan tangan setelah memasuki ruang sidang. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)

“Hati-hati juga loh, itu juga ada pidananya, tindakan perbankan,” ujar Asep Iwan Iriawan.

Kemudian Asep dikonfirmasi, apakah perlu asal-usul kekayaan Ferdy Sambo untuk ditelusuri. Mengingat, Ferdy Sambo yang tercatat pernah menjabat sebagai jenderal bintang dua tidak melaporkan LHKPN.

Baca Juga: Jeritan Korban Gempa Cianjur: Desa Cibulakan Belum Ada Dapur Umur, Kelaparan, dan Tinggal di Sawah

“Iyalah, nanti dikaitkan, laporan harta kekayaan. Dua, kan tiap tahun kita suka ngisi SPT tuh, harta kekayaan dan semua pajak, itu bisa jauh lagi, bisa dikenakan tindak pidana perpajakan, tindak pidana perbankan, wah itu banyak itu, ketaatnya sebagai pejabat penyelenggara negara di KPK,” kata Asep.

“Itu justru uang itu sesuai dengan pernyataan (FS) itulah saya katakan, akibat inkonsistensi, “kebohongan” akhirnya melebar ke mana-mana, membuka lubang sendiri. Tentu semakin terbuka, semakin terbuka.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU