> >

Sidang Ferdy Sambo Digelar Lagi, Apakah Misteri Penembak 2 Peluru di Tubuh Brigadir J Terungkap?

Hukum | 22 November 2022, 10:03 WIB
Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini, Selasa (22/11/2022).

Berdasarkan informasi di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Berkaca dari keterangan-keterangan saksi yang dihadirkan, dua dari lima peluru yang mengenai tubuh Brigadir J masih menjadi teka-teki.

Siapa penembak Brigadir J selain Richard Eliezer Pudihang Lumiu?

Mengingat, Ade Firmansyah, ketua tim dokter forensik yang melakukan proses ekshumasi atau autopsi kedua jenazah Brigadir J pada 22 Agustus 2022, mengungkapkan ada 5 luka tembak yang masuk ke tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Ridwan Soplanit: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2 Polri yang Kekuasaannya Melebihi Pejabat Lain

“Kami lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/8/2022).

Dikutip dari Antara, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengaku hanya menyita senjata glock dengan isi magasin atau peluru sebanyak 12 butir.

“Itu dari (pistol) Bharada E,” kata Ridwan Soplanit, Senin (21/11/2022).

Sebelumnya, Ronny kepada KOMPAS TV juga sempat menceritakan materi rekonstruksi peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

 

Menurut Ronny, Bharada E semula hanya memiliki 7 magasin atau peluru senjata Glock.

Baca Juga: Mahfud MD: SP3 Kasus Perkosaan Pegawai Kemenkop Dibatalkan, Ini Kejahatan Serius

Namun, saat di lantai 3 rumah Saguling, magasin itu ditambahkan 8 oleh Ferdy Sambo menjadi 15.

“Kalau kita perhatikan bersama-sama proses rekonstruksi, ketika klien saya menerima protap dari saudara FS itu mengisi magasin dari sisa 7 diisi tambah 8 menjadi 15,” kata Ronny Talapessy.

Berdasarkan keterangan Ridwan Soplanit, itu berarti masih ada dua peluru yang pelaku penembakannya belum diketahui.

Sepanjang proses kasus ini berlangsung, Ferdy Sambo, melalui penasihat hukumnya mengaku tidak ikut menembak Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Uang dari Rekening Brigadir J Rp200 Juta Pindah ke Ricky Rizal usai Pembunuhan

Bukan hanya mengaku tidak terlibat penembakan, Ferdy Sambo yang merupakan atasan Bharada E juga membantah memberi perintah untuk menembak Brigadir J.

Klaim Ferdy Sambo, dirinya hanya memberi perintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU