KPK Tegaskan Aloysius Renwarin Harus Menghadiri Panggilan Penyidik
Hukum | 22 November 2022, 02:05 WIBMenurut Roy, surat tersebut telah diterima KPK pada Kamis (17/11).
Sebelum melayangkan surat klarifikasi, Roy mengatakan bahwa dia dan Aloysius juga telah mengadukan adanya pemanggilan KPK tersebut ke organisasi advokat DPN Peradi pada Rabu (16/11). Keduanya mengirim surat berisi permohonan petunjuk dan perlindungan profesi dari Peradi.
Mengenai hal tersebut, Ali Fikri menyatakan lembaganya tidak akan membalas surat tersebut.
"Tentu kami tidak akan membalas surat semacam itu karena yang diperlukan adalah dia hadir kemudian disampaikan di hadapan tim penyidik," kata Ali.
Baca Juga: KPK Panggil Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Dalami Kasus Dugaan Suap Proyek dari APBD Papua
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara