> >

Penjelasan BNPB soal Korban Jiwa Gempa Bumi Cianjur: 12 Jam Pertama Sinkronisasi Data Perlu Waktu

Peristiwa | 21 November 2022, 18:22 WIB
Dalam waktu 12 jam pertama kondisi darurat seperti gempa bumi, data korban terdampak membutuhkan sinkronisasi, untuk mengetahui jumlah validnya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

 

Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan sejumlah imbauan untuk warga di wilayah yang terdampak gempa bumi pada Senin (21/11/2022).

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan, pihaknya mengimbau pemerintah daerah dan warga meningkatkan kewaspadaan.

“BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya gempa bumi,” jelasnya melalui keterangan tertulis, terkait gempa bumi dengan magnitude (M) 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Muhari menambahkan, gempa bumi tersebut dirasakan warga Jakarta dan sekitarnya. Warga di Cianjur merasakan guncangan cukup kuat selama 10 – 15 detik.

Sementara, pusat gempa berada di darat 10 km barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Fenomena ini terjadi pada Senin (21/11), pukul 13.21 WIB.

Kepada warga di wilayah terdampak gempa bumi, BNPB mengimbau agar mereka melakukan pengecekan struktur bangunan.

Baca Juga: Akses Jalan Menuju Kecamatan Cugenang Lumpuh Pasca Gempa Cianjur, Warga Belum Terjangkau Bantuan!

“Warga di wilayah terdampak gempa dapat melakukan pengecekan struktur bangunan apabila ingin memasuki rumahnya kembali.”

“Pastikan tidak ada kerusakan struktur seperti kerusakan tiang rumah, kuda-kuda atap, dan kerusakan struktur lainnya,” lanjutnya.

Di samping itu, lanjut Muhari, warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dengan terus mengikuti pemutakhiran data dari instansi berwenang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU