> >

Terungkap di Sidang! Uang dari Rekening Brigadir J Rp200 Juta Pindah ke Ricky Rizal usai Pembunuhan

Hukum | 21 November 2022, 11:46 WIB
Saksi Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia mengungkap ada perpindahan uang dari rekening Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia mengungkap ada perpindahan uang dari rekening Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.

Artinya, perpindahan uang atau mutasi tersebut terjadi setelah Brigadir J meninggal dunia.

Kesaksian itu diungkap oleh Saksi Anita Amalia Agustine dalam sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, dan Terdakwa Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Semula, Anita Amalia Agustine mengaku diberi kuasa untuk membuka data nasabah atas nama Terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

“Yang saya serahkan itu rekening koran tanggal 11 Juli, dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui E-Net Banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama tanggal 11 Juli 2022,” kata Anita Amalia Agustine.

Baca Juga: Dua ART Ferdy Sambo, Rojiah dan Sartini Mangkir Lagi dari Panggilan Sidang sebagai Saksi

“Jadi total Rp200 juta,” kata Anita Amalia Agustine.

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya lebih detail bagaimana proses pemindahan uang atau mutasi itu dilakukan dari rekening Nofriansyah Yosua ke Ricky Rizal Wibowo.

Anita Amalia Agustine menuturkan, berdasarkan rekening koran mutasi itu dilakukan secara internet banking.

 

“Menurut rekening koran, ini (pemindahan uang dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua ke rekening Ricky Rizal) keterangannya E-Net banking, itu bisa melalui internet banking atau mobile banking, yang melalui jaringan internet,” jawab Anita Amalia Agustine.

Lebih lanjut, Hakim Wahyu bertanya kepada Anita Amalia Agustine berapa jumlah terakhir uang Brigadir J sebelum ada mutasi ke rekening Ricky Rizal Wibowo.

Baca Juga: Ronny Talapessy akan Gali soal Sisa Peluru dari Saksi yang Terima Pistol Bharada E di Rumah Sambo

“Mohon maaf yang mulia, untuk saudara Yosua saya tidak ada kuasa untuk membuka berkas atau data nasabahnya,” kata Anita Amalia Agustine.

“Yang saya punya kuasa, hanya saudara Ricky Rizal saja,” kata Anita Amalia Agustine.

Hakim Wahyu kemudian menggali lagi, apakah ada lagi uang masuk setelah tanggal 8 Juli 2022 ke rekening Ricky Rizal.

Anita Amalia Agustine menjawab tidak ada uang masuk yang ada justru uang keluar untuk pembayaran sejumlah hal.

“Dipakai hanya untuk pembayaran PDAM, Telkomsel lalu PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak yang mulia, tapi nominal tidak terlalu besar yang mulia,” kata Anita Amalia Agustine.

Baca Juga: Sidang Hadirkan AKP Rifaizal Samual, Polisi yang Diintervensi Ferdy Sambo saat Periksa Bharada E

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU