Terungkap di Sidang! Uang dari Rekening Brigadir J Rp200 Juta Pindah ke Ricky Rizal usai Pembunuhan
Hukum | 21 November 2022, 11:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia mengungkap ada perpindahan uang dari rekening Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.
Artinya, perpindahan uang atau mutasi tersebut terjadi setelah Brigadir J meninggal dunia.
Kesaksian itu diungkap oleh Saksi Anita Amalia Agustine dalam sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, dan Terdakwa Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Semula, Anita Amalia Agustine mengaku diberi kuasa untuk membuka data nasabah atas nama Terdakwa Ricky Rizal Wibowo.
“Yang saya serahkan itu rekening koran tanggal 11 Juli, dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui E-Net Banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama tanggal 11 Juli 2022,” kata Anita Amalia Agustine.
Baca Juga: Dua ART Ferdy Sambo, Rojiah dan Sartini Mangkir Lagi dari Panggilan Sidang sebagai Saksi
“Jadi total Rp200 juta,” kata Anita Amalia Agustine.
Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya lebih detail bagaimana proses pemindahan uang atau mutasi itu dilakukan dari rekening Nofriansyah Yosua ke Ricky Rizal Wibowo.
Anita Amalia Agustine menuturkan, berdasarkan rekening koran mutasi itu dilakukan secara internet banking.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV