Peserta Muktamar Muhammadiyah ke-48 Telah Salurkan Hak Pilihnya, Memilih Pengurus Periode 2022-2027
Muktamar muhammadiyah | 19 November 2022, 21:58 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Peserta Muktamar ke-48 Muhammadiyah telah menyalurkan hak pilihnya untuk memilih 13 Anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027.
Proses pemilihan dilaksanakan secara langsung di Edutorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggunakan e-voting, Sabtu (19/11/2022).
Mengutip keterangan tertulis di laman muhammadiyah.or.id, dalam pemilihan kali ini, panitia menyiapkan 50 bilik suara untuk 2.600 pemilih.
Hal itu berbeda dengan pemilihan pada Tanwir sebelumnya, Jumat (18/11/2022), yang hanya menggunakan sepuluh bilik suara, untuk 207 pemilih yang merupakan Peserta Tanwir.
Ketua Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah Ahmad Dahlan Rais berharap, dengan adanya penambahan bilik suara, pemilihan akan berjalan dengan lancar dan lebih cepat.
Baca Juga: Muktamar ke-48 Muhammadiyah Dimulai, Pemilihan Formatur Pengurus PP Muhammadiyah Melalui E-voting
Proses pemilihan dilakukan dengan pemanggilan peserta Muktamar 48 secara bergantian untuk menyalurkan hak pilihnya, oleh Panitia Pemilihan (Panlih).
Kelompok pertama yang dipanggil untuk menyalurkan hak pilihnya adalah Ketua Umum dan Ketua PP Muhammadiyah yang lain.
Kemudian secara berurutan dilanjutkan oleh daerah-daerah dari wilayah timur Indonesia, tengah dan sampai ke barat.
“Terpantau pelaksanaan di lapangan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan teduh. Peserta berjajar rapi sesuai dengan urutan,” demikian tertulis dalam keterangan di laman resmi Muhammadiyah.
Baca Juga: Siap Pilih Calon PP Muhammadiyah, Peserta Muktamar Ungkap Kriteria: Menyatukan Semua dan Pengalaman
Sidang pemilihan ini dipandu secara langsung oleh Ketua Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah Ahmad Dahlan Rais dan Sekretaris Panlih Budi Setiawan.
Penjelasan teknis pemilihan disampaikan oleh Anggota Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah Muchlas MT.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV