> >

Kejati DKI: Berkas Perkara Teddy Minahasa Belum Lengkap, Dikembalikan ke Penyidik Polda Metro Jaya

Hukum | 19 November 2022, 10:59 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Selain berkas perkara Teddy Minahasa, Kejati DKI juga telah mengembalikan berkas perkara atas nama tersangka-tersangka lainnya, yakni Kasranto cs, AKBP Dody Prawinegara, Syamsul Maarif dan Linda Pudjiastuti.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Bukti Baru Sabu 5 Kg yang Masih Utuh akan Ubah Fakta Kasus Teddy Minahasa

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU