Kejati DKI: Berkas Perkara Teddy Minahasa Belum Lengkap, Dikembalikan ke Penyidik Polda Metro Jaya
Hukum | 19 November 2022, 10:59 WIBSelain berkas perkara Teddy Minahasa, Kejati DKI juga telah mengembalikan berkas perkara atas nama tersangka-tersangka lainnya, yakni Kasranto cs, AKBP Dody Prawinegara, Syamsul Maarif dan Linda Pudjiastuti.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Bukti Baru Sabu 5 Kg yang Masih Utuh akan Ubah Fakta Kasus Teddy Minahasa
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV