> >

Pengacara AKBP Dody Minta Irjen Teddy Minahasa Mengaku, Sebut Keterangan Berubah-ubah

Hukum | 19 November 2022, 10:36 WIB
kolase AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews.com)

Untuk itulah, pihaknya ingin agar Teddy Minahasa mengakui perbuatannya agar kasus ini segera bisa terungkap.

"Maksud saya pakai yang sudah enggak tahu. Buatlah ngaku aja begitu," tutupnya. 

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Bukti Baru Sabu 5 Kg yang Masih Utuh akan Ubah Fakta Kasus Teddy Minahasa

Sebelumnya seperti diberitakan, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, mengatakan ada bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus narkoba yang menjerat kliennya saat ini. 

Bukti baru yang dimaksud itu adalah 5 kilogram narkoba jenis sabu yang menjerat Teddy Minahasa, yang disebut masih utuh.

 

Saat ini, barang haram tersebut disimpan di kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

“Baru-baru ini setelah dicek semua, barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan (Irjen Teddy Minahasa) masih ada," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya Jumat (18/11/2022). 

"Utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi."

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU