> >

Bechi Divonis Ringan dari Tuntutan, Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual Dukung Jaksa Banding

Hukum | 18 November 2022, 21:32 WIB
Anggota Brimob mengawal terdakwa kasus pemerkosaan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kabupaten Jombang, Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi. (Sumber: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Baca Juga: Divonis 7 Tahun Penjara, Istri Bechi Teriak Histeris Tak Terima Putusan Hakim!

Selain itu, ia juga mengapresiasi korban, para saksi, kuasa hukum, dan pendamping yang telah tiga tahun mengawal proses hukum terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, kasus hukum kekerasan seksual Bechi yang juga anak seorang Kiai di Jombang bergulir sejak dilaporkan pada 29 Oktober 2019 sampai agenda pembacaan putusan pada 18 November 2022.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU