> >

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Modus Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB

Kriminal | 17 November 2022, 14:18 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat ditemui usai melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus pria berinisial US (40) yang hidup kembali usai dinyatakan meninggal dunia di Perumahan Ambar Telaga Residence 2, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022). (Sumber: KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

SAN adalah seorang pengusaha yang memiliki toko online.

"Dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," kata Drajat, Rabu (16/11/2022).

Modus Penipuan

Pelaku menjerat korban dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.

Syaratnya, para mahasiswa harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu agar bisa membeli produk di toko online SAN.

Cara ini dilakukan SAN untuk meningkatkan rating toko yang dimilikinya.

Kerjasama antara terduga pelaku SAN dengan para korban bahkan dituangkan di atas materai.

Hal inilah yang membuat ratusan mahasiswa IPB percaya.

"Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya pada yang bersangkutan? Ini kan perjanjiannya kerjasama, ini ada perjanjian hitam di atas putih, ada di atas meterai," kata dia dikutip dari Tribun News.

"Jadi mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya, tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani," kata Drajat.

Baca Juga: Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, DPR Minta Kapolri dan OJK Berantas Pinjol Ilegal

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU