Perjalanan Kasus Bechi, Terdakwa Pemerkosaan Santriwati Bakal Divonis Hari Ini di PN Surabaya
Hukum | 17 November 2022, 07:30 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Anak kiai Jombang terdakwa kasus pemerkosaan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, hari ini Kamis (17/11) rencananya bakal menjalani sidang putusan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lantas, bagaimana perjalanan kasus ini?
Kasus pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan Bechi sejatinya mulai dilaporkan para korban sejak 2017 lalu. Namun kasus ini sempat dihentikan penyidikannya lantaran dinilai tidak memiliki cukup bukti.
Pada Oktober 2019, kasus kembali dibuka lantaran korban kembali melapor ke Polres Jombang. Bechi lantas ditetapkan tersangka.
Bechi dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.
Pada Januari 2020, makin banyak yang melaporkan kasus ini hingga membuat Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.
Pada 2021, Bechi berupaya melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, namun ditolak. Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Bechi 16 Tahun Penjara, Tidak Ada Hal yang Meringankan Terdakwa
Bechi masuk DPO, Aparat Kepung Pesantren
Pada 13 Januari 2022, Polda Jatim menetapkan Bechi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bechi disebut mengabaikan pemanggilan polisi yang telah mengeluarkan tiga surat.
Polisi lantas meminta Bechi untuk menyerahkan diri, namun tidak juga dilakukan. Bechi lantas jadi buron. Beberapa kali polisi berusaha menangkap Bechi.
Proses penangkapan juga dilakukan oleh polisi dan sempat ramai. Pengejaran itu mulai dari aksi kejar-kejaran mobil di jalan hingga penangkapan paksa langsung ke rumahnya dengan ribuan polisi diterjunkan.
Namun sejumlah hambatan datang, salah satunya dari sang ayah, Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti selaku pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV