Saat Wanda Hamidah Minta Perlindungan Hukum Jokowi dan Kapolri Usai Paman Jadi Tersangka
Hukum | 16 November 2022, 15:15 WIBWanda Hamidah meminta publik memberi perhatian terhadap kasus ini seraya berharap cukup keluarganya yang jadi korban.
"Terakhir kami meminta Bapak Presiden @jokowi dan Bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan atensi terhadap kasus ini agar kami yang telah menghuni sejak tahun 1962 diberi keadilan, apalagi kasus ini diangkat ketika Indonesia menjadi tuan rumah G20, jangan sampai Indonesia dimata Internasional menjadi buruk," ujarnya.
Sebelumnya, Wanda Hamidah mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna memberikan klarifikasi soal pengaduan masyarakat yang dibuat pamannya, Hamid Husein, terkait sengketa rumah di Cikini, Jakarta Pusat.
Adapun laporan tersebut berkaitan dengan kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.1000 dan No.1001/Cikini yang dimiliki Japto S Soerjosoemarno.
Wanda Hamidah mengatakan bahwa kedatangannya juga bertujuan untuk menyerahkan bukti-bukti ke penyidik terkait pengaduan tersebut.
“Hari ini, 15 November 2022, keluarga besar kami, Pak Hamid Husein telah hadir memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik, penyelidik,” kata Wanda, Selasa (15/11).
Wanda menegaskan bahwa dia dan keluarga sudah menempati rumah yang berada di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat, itu sejak tahun 1962. Namun, pada saat ingin melakukan penerbitan sertifikat tanah telah keluar SHGB atas nama Japto S Soerjosoemarno.
Baca Juga: Wanda Hamidah Datangi Bareskrim Polri, Jelaskan Duduk Perkara Sengketa Rumah di Cikini
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com