> >

Seorang Mahasiswi jadi Tersangka Baru Kasus Video Porno Kebaya Merah

Hukum | 16 November 2022, 07:50 WIB
Dua pelaku pembuat konten video wanita kebaya merah ditangkap Minggu (7/11/2022). (Sumber: Tribunnews.com/Luhur Pambudi)

Mantan Kapolres Gianyar Polda Bali itu menyebutkan, CZ memperoleh upah dari AH sekitar tiga juta rupiah dari hasil penjualan video dewasa tema 'hubungan bertiga' itu.

AH yang memberikan upah kepada CZ karena sosok si pemeran wanita berkebaya merah itu yang bertindak menjualkan video produksi mereka.

Metode penjualan tersangka

Proses penjualannya melalui postingan Twitter untuk menawarkan pembuatan video dewasa dengan tema, kostum dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan dengan kisaran harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," kata Farman.

AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya. Bernama @ainturslvt dan @meamora.

Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: Fakta Video Porno Kebaya Merah, Dibuat 8 Bulan Lalu atas Pesanan dengan Tema Resepsionis Hotel

Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video yang dibuat keduanya dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.

Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum berserta adegan dewasa yang diinginkannya.

Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (Chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.

"Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk," kata Farman.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Surya.co.id/Tribunnews.com


TERBARU