> >

IPB Berikan Pendampingan Hukum Bagi Mahasiswa yang Terjerat Pinjol

Hukum | 16 November 2022, 06:57 WIB
Ilustrasi layanan pinjaman online (pinjol). (Sumber: SHUTTERSTOCK/SMSHOOT)

Secara terpisah, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, terdapat 311 mahasiswa yang melapor ke pihaknya terkait kasus ini.

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban,  jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," kata Ferdy.

Mengutip  Antara, nominal pinjaman dari 311 korban yang tertipu toko online SAN itu, dilaporkan mencapai total senilai Rp2,1 miliar.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU