> >

IPB Berikan Pendampingan Hukum Bagi Mahasiswa yang Terjerat Pinjol

Hukum | 16 November 2022, 06:57 WIB
Ilustrasi layanan pinjaman online (pinjol). (Sumber: SHUTTERSTOCK/SMSHOOT)

BOGOR, KOMPAS.TV – Institut Pertanian Bogor (IPB) menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus para mahasiswa yang terjerat pinjaman online (ponjol) segera tertangani.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada para mahasiswa yang menjadi korban,” jelas  Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti dalam keterangannya yang diterima Kompas TV, Selasa (15/11/2022).

 Hingga saat ini, kasus yang sedang dihadapi beberapa mahasiswa IPB University terkait penipuan  dan jeratan pinjaman online terus didata dan didalami peristiwanya. Adapun jumlah mahasiswa yang dipastikan terjerat pinjol sebanyak 116 orang.

Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.

Yatri Indah Kusumastuti mengatakan bahwa pendataan dan pendalaman kasus tengah dilakukan dengan berkoordinasi melalui para Wakil Dekan Fakultas/Sekolah.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Wakil Rektor IPB Perkirakan Jumlah Korban Bertambah, Ini Sebabnya

"Kami juga membuka layanan posko pengaduan offline di Integrated Service Center (ISC) maupun online melalui Helpcenter IPB,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, langkah lainnya adalah bahwa saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan secara kelembagaan ke pihak kepolisian.

"Semoga segera mendapatkan penanganan yang berwajib terutama untuk perlindungan, " ungkapnya.

Selain itu, upaya preventif akan tetap dilaksanakan dalam bentuk edukasi bagi mahasiswa agar lebih waspada ke depan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU