TransJakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Sistem Tap In/Tap Out
Hukum | 15 November 2022, 04:35 WIBIa juga mengharapkan KPK untuk memverifikasi dan menyelidiki lebih lanjut laporannya itu.
Kepala Divisi Hukum FAKTA Yosua Manalu mengatakan pihaknya siap berkomunikasi dengan KPK jika masih memerlukan data-data tambahan.
"Setelah ini kita akan coba komunikasi secara intensif kepada KPK mengenai bukti-bukti yang kurang dan akan membantu penyelidikan KPK. Mudah-mudahan prosesnya cepat berjalan, tidak ada yang dirugikan terutama pada sistem 'tap in/tap out' dan juga dana-dana yang selama ini dihimpun pihak ketiga," ujar Yosua.
Sebelumnya, PT TransJakarta mengungkapkan bahwa ada 664 aduan terkait saldo kartu uang elektronik yang terpotong dua kali saat "tap in/tap out".
"TransJakarta telah menerima berbagai aduan. Saat ini, terdapat 664 aduan yang masuk," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/10) pagi.
Anang mengatakan seluruh aduan itu telah ditindaklanjuti dengan menghubungi pelanggan yang bersangkutan untuk meminta keterangan kronologi kejadian disertai identitas yang dapat dihubungi.
"Dari 664 aduan itu, sebanyak 353 telah merespons dan telah diberikan kartu pengganti. Sedangkan 12 pelanggan menolak memberikan data, sementara sisanya sebanyak 299 belum merespons," kata Anang pula.
Baca Juga: KPK Sita Uang dan Emas Batangan dari Rumah Pribadi serta Apartemen Lukas Enembe
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara