> >

TransJakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Sistem Tap In/Tap Out

Hukum | 15 November 2022, 04:35 WIB
Bus transjakarta gandeng khusus perempuan. Bus ini diluncurkan bertepatan dengan hari Kartini pada 21 April 2016. (Sumber: Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Musa Emyus melaporkan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan penerapan pindai kartu saat masuk (tap in) dan keluar halte (tap out).

Adapun dalam aduannya ke KPK, Musa Emyus turut didampingi oleh Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) terkait indikasi korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket PT TransJakarta.

"Ternyata ada indikasi karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di 'tap in'-nya dipotong, di 'tap out'-nya dipotong. Nah itu yang kami pertanyakan, sudah kami buatkan laporannya," kata Musa Emyus, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/11/2022), dikutip dari Antara.

Ia mengharapkan sistem pembayaran pada layanan TransJakarta dikembalikan seperti sebelumnya dengan menggunakan "single tarif".

"Jadi, tidak perlu lagi 'tap in/tap out.' Jadi, teman-teman misalkan ada yang tidak bawa kartu bisa dibayar sama temannya. Tujuannya agar sebanyak-banyaknya masyarakat itu menggunakan Bus TransJakarta. Ternyata diubah sistem dan dibuat 'tap in/tap out'. Itu yang kami pertanyakan," kata dia.

Baca Juga: Terbaru, KPK Sita Uang dan Emas Batangan dari Rumah Pribadi serta Apartemen Lukas Enembe

Selain itu Musa Emyus juga menyoroti mengenai dugaan adanya pihak ketiga dalam pengelolaan "payment gateway".

"Karena ternyata juga, 'payment gateway' yang seharusnya kan uang itu masuknya langsung ke TransJakarta ternyata ada pihak ketiga yang mengelola 'payment gateway'. Jadi, uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kalau ada iktikad baik PT TransJakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI, karena Bank DKI punya izin 'payment gateway," ujarnya lagi.

Dalam laporannya tersebut Musa Emyus menyertakan dokumen terkait dugaan korupsi tersebut kepada KPK.

"Ada barang bukti yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK," kata Musa Emyus.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU