> >

Surat Edaran Kementerian Kesehatan: Berhaji Wajib Vaksin Meningitis, Jemaah Umrah Sunnah

Kesehatan | 14 November 2022, 21:39 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus tak lagi menjadi syarat jemaah umrah, namun tetap wajib untuk jemaah haji. (Sumber: SHUTTERSTOCK/SamaraHeisz5 via Kompas.com)

Baca Juga: KKP Gorontalo Kekurangan Stok Vaksin Meningitis

"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," ungkap Tawfiq dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, ketika ditanya soal kewajiban vaksinasi meningitis.

Tawfiq menjelaskan bahwa Kerajaan Arab Saudi menghapus syarat-syarat kesehatan bagi jemaah umrah yang akan datang ke Tanah Suci, termasuk jemaah dari Indonesia.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa batas usia jemaah umrah 65 tahun pun telah dihapus

Kementerian Agama berharap angin segar dari Kerajaan Arab Saudi ini dapat ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan melalui beleid resmi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU