Ricky Rizal Terpukul, Rumah Orang Tuanya di Kampung Dilabeli Keluarga Pembunuh
Peristiwa | 14 November 2022, 14:48 WIBKetika ditanya apakah Ricky Rizal benar-benar melihat Ferdy Sambo tidak menembak Brigadir J, Erman mengatakan, kliennya hingga saat ini mengaku sempat "melipir" ketika penembakan terjadi pada Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“'Saya ada tempat melipir.' Terlepas percaya atau tidak, pengadilan percaya atau tidak, masyarakat percaya atau tidak, itu yang dia bilang,” kata Erman Umar.
Lantas, apakah ada kemungkinan Ricky Rizal akan mengubat pernyataanya perihal penembakan Brigadir J, Erman mengatakan, “Kita lihat saja nanti, Tuhan yang tahu sama dia, tapi saat ini dia merasakan seperti itu."
Baca Juga: Pakar Pidana Anggap Pengacara Sambo Fokus Melawak di Sidang: Pelecehan Seksual itu Bukan Fakta Hukum
Sebagaimana diketahui, Ricky Rizal Wibowo adalah salah satu anak buah Ferdy Sambo yang harus menghadapi perkara pidana.
Jaksa dalam dakwaannya menganggap Ricky Rizal turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 ayat 1 ke-1 dengan hukuman maksimal mati dan serendahnya penjara seumur hidup.
Baca Juga: Pengakuan Ricky Rizal: Tidak Ada Kejadian Pelecehan Seksual di Magelang, yang Ada Hanya Pertengkaran
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV