> >

Ricky Rizal Terpukul, Rumah Orang Tuanya di Kampung Dilabeli Keluarga Pembunuh

Peristiwa | 14 November 2022, 14:48 WIB
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo terpukul rumah orang tuanya di kampung dilabeli keluarga pembunuh. (Sumber: Tangkapan layar cuplikan KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Erman Umar, pengacara terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo, bercerita kliennya menangis dan terpukul saat pertama kali ditemuinya.

Lantaran kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo berbuntut pada perundungan yang dialami orang tua Ricky Rizal di kampung.

“Di kampung dia, sampai di rumah ibunya dibuat 'keluarga pembunuh'. Itu mereka sangat terpukul,” ucap Erman dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Pakar: Brigadir J akan Disebut Penyandang Disabilitas jika Sambo Buktikan soal Kepribadian Ganda

Padahal, lanjut Erman, pihak keluarga sama sekali tidak menerima surat pemberitahuan penetapan Ricky Rizal sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia juga mengatakan, pihak keluarga tidak mendapatkan surat penahanan Ricky Rizal sebagai tersangka.

“Kenapa kok tidak ada Informasi? Tidak ada surat penahanan,” ujar Erman.

Situasi berubah saat dirinya diminta keluarga Ricky Rizal untuk menjadi pengacara anaknya.

Baca Juga: Martin Lukas Minta Istri Ferdy Sambo Diperiksa soal Arisan Brondong untuk Cek Kepribadian

“Setelah keluarganya masuk, setelah berubah lawyer, baru mulai terbuka,” kata Erman.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU