Survei Indikator: 39,1% Responden Sebut Polisi Paling Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
Sosial | 13 November 2022, 14:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia bertajuk Tragedi Kanjuruhan dan Reformasi PSSI, menunjukkan bahwa 39,1 persen responden menilai aparat kepolisian yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu merupakan tragedi terbesar kedua di dunia dalam sejarah sepak bola, sehingga perlu mendengar sikap publik tentang peristiwa itu.
“Bagaimana mereka mempersepsi kejadian yang terjadi di Malang dan apa implikasinya terkait reformasi PSSI,” jelasnya dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (13/11/2022).
Ia menjelaskan, dari 1.220 responden, 83,4 persen mengaku mengetahui tentang tragedi Kanjuruhan, dan 16,6 persen mengaku tidak tahu.
Baca Juga: 135 Keranda dan Foto Korban Tragedi Kanjuruhan Mengitari Bundaran Tugu Kota Malang
Dari responden yang mengetahui peristiwa tersebut, kata Burhanuddin, 39,1 persen menilai kepolisian merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas tewasnya ratusan orang dalam peristiwa tersebut.
“Dari mereka yang tahu tragedi Kanjuruhan, 39,1 persen menyebut aparat kepolisian, tertutama mereka yang membawa pelontar gas air mata,” kata dia.
Sebanyak 27,2 persen menilai penyelenggara liga yang paling bertanggung jawab. Sementara yang menyebut PSSI 13 persen, suporter 10,2 persen, TNI 1,7 persen dan yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 7,6 persen.
“Artinya tidak ada yang dominan, meskipun paling banyak menyebut aparat kepolisian, tapi tidak ada yang di atas 50 persen,” jelas Burhanuddin.
Survei tersebut juga menanyakan, apakah responden pernah mendengar bahwa penonton tewas akibat gas air mata.
Sebanyak 86,8 persen mengaku mendengar hal itu, dan 13,2 persen mengaku tidak mengetahuinya.
Pada pertanyaan tentang pernyataan pihak kepolisian yang menyebut bahwa tembakan gas air mata tersebut sudah sesuai prosedur, sebagian besar responden menyatakan tidak setuju.
Responden yang menyatakan setuju sebanyak 25,4 persen, kurang/tidak setuju 64,5 persen, dan tidak tahu 10,1 persen.
Baca Juga: Desak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Bentuk Gerakan Gaspol
Survei tersebut dilakukan terhadap responden 1.220 warga negara Indonesia usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.
Sampel ditarik dengan metode multistage random sampling. Proses wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka mulai 30 Oktober 2022 hingga 5 November 2022.
Margin of error sekitar 2,9 persen, dengan level of convidence 95 persen.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV