> >

Sidang Ferdy Sambo Diievaluasi Selama Penundaan, Kejari: Tak Berkaitan KTT G20

Peristiwa | 13 November 2022, 10:50 WIB
Sidang Ferdy Sambo. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyetujui permohonan penundaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa mengajukan penundaan sidang Ferdy Sambo dengan dalih keamanan selama berlangsungnya G20. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Penundaan berkaitan dengan perhelatan Forum G20 di Bali pada 15-16 November atas permohonan Jaksa Penuntut Umum.

“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, RE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” demikian pernyataan Humas PN Jakarta Selatan, dikutip dari pemberitaan Kompas.TV.

Mengutip Kompas.com, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, menjelaskan penundaan persidangan itu berdasarkan permohonan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.

Petimbangan jaksa meminta sidang ditunda, keamanan selama pelaksanaan G20. Adapun puncak kegiatan G20 akan digelar pada minggu depan.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Sidang Ferdy Sambo dkk Ditunda: Mau Dilakukan Evaluasi

"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com/berbagai sumber


TERBARU