Sidang Ferdy Sambo Diievaluasi Selama Penundaan, Kejari: Tak Berkaitan KTT G20
Peristiwa | 13 November 2022, 10:50 WIBKOMPAS.TV – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak menggelar sidang perkara Ferdy Sambo dan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pekan ini.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana itu tidak ada kaitan dengan G20.
Kepala Seksi Penerang Hukum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, penundaan sidang Ferdy Sambo untuk mengevaluasi jalannya persidangan, dan tidak ada kaitannya dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Enggak ada kaitannya ya," tutur Ade, Sabtu (12/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan terkait jalannya persidangan, kebetulan waktu penundaan bertepatan dengan penyelenggaraan G20 di Bali.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan demi Jaga Kondusivitas Forum G20 di Bali
Ade menjelaskan, rapat evaluasi sidang tersebut telah disepakati antara Kepala Kejari Jakarta Selatan dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (11/11/2022).
"Telah disepakati dan diputuskan bahwa karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara Kejaksaan dan Mahkamah Agung (pada) perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW," ujar Ade.
"Maka jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022," sambung dia.
Menurut keterangan tertulis dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Kompas TV, Jumat (11/11/2022), penundaan sidang telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com/berbagai sumber