Kronologi Perempuan di Jakarta Jadi Korban Penyiraman Air Panas dan Penikaman usai Tagih Utang
Peristiwa | 13 November 2022, 14:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Akibat menagih utang sebesar Rp175 ribu, seorang wanita menjadi korban penyiraman air panas dan penikaman oleh pedagang kopi yang ditagihnya.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Komplek Mutiara Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat itu berawal dari korban yang menagih utang pada pelaku.
Saat itu, pelaku belum mampu membayar utangnya, serta marah pada korban, dan menyiramkan air panas.
Akibat siraman air panas dan tikaman gunting, penagih utang tersebut mengalami sejumlah luka.
Korban mengalami luka melepuh di bagian leher, pundak dan dada, serta luka tusukan di bagian lengan.
Baca Juga: Kasus Penikaman Purnawirawan TNI, Keluarga Temukan Dugaan Pembunuhan Berencana
Kompol Ardhie Demastyo, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Ardhie, awalnya korban mendatangi pelaku untuk menagih utang, namun pelaku justru emosi, dan terlibat cekcok.
“Pelapor ini menagih utang kepada terlapor atau tersangka,” jelasnya, dikutip dari Kompas Pagi, Kompas TV, Minggu (13/11/2022).
Setelah terjadi cekcok, lanjut Ardhie, pelaku kemudian menyiram korban dengan air panas, kemudian mengambil gunting dan ditusukkan ke tubuh korban.
“Masalah utang piutang, ditagih, dia emosi, marah,” kata Ardhie.
Baca Juga: Blokade Jalan Pasar Boswesen Keluarga Korban Penikaman Minta Pelaku Segera Diamankan
“Akhirnya dia melakukan penyiraman air panas dan mengambil gunting ditusukkan ke pelapor.”
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada pihak kepolisian.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV