> >

Profil Atnike Nova Sigiro Ketua Komnas HAM Periode 2022-2027, Akademisi dan Aktivis Perempuan

Sosok | 11 November 2022, 17:14 WIB
Peneliti dalam riset Lokataru Foundation soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Atnike Sigiro, di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018). (Sumber: KOMPAS.com/Devina Halim)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis perempuan sekaligus dosen Atnike Nova Sigiro resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pemilihan calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 dilakukan melalui musyawarah.

Jika musyawarah tak menemukan mufakat, mekanisme penentuan baru dilakukan dengan cara penghitungan suara.

“Akhirnya namanya 9 orang. Tanpa perlu dilakukan voting,” kata Habiburokhman dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022) lalu.

Profil Atnike Nova Sigiro

Atnike dikenal sebagai akademisi dan aktivis perempuan. Dia sempat menjabat sebagai Direktur Yayasan Jurnal Perempuan sejak Oktober 2017 hingga September 2021.

Dia menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia pada tahun 2000. Setelah itu Atnike melanjutkan studi Pascasarjana S2 di University Of London pada 2007.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Jika dalam 3 Bulan Tak Ada Perbaikan, Komnas HAM Minta PSSI Dibekukan!

Atnike kemudian menempuh program Doktor S3 di Universitas Indonesia pada 2018.

Saat ini Atnike menjadi dosen diplomasi, hak asasi manusia, serta Political Economy in Governing the Market di Universitas Paramadina.

 

Atnike pernah bergabung di Asian Forum for Human Rights and Development atau Forum-Asia pada 2010 sampai 2016.

Bersama aktivis HAM sekaligus advokat Haris Azhar, Atnike mendirikan Yayasan Lokataru pada 2017.

Berikut daftar nama sembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027:

1. Atnike Nova Sigiro (Ketua)
2. Abdul Haris Semendawai
3. Anis Hidayah
4. Hari Kurniawan
5. Prabianto Mukti Wibowo
6. Pramono Ubaid Tanthowi
7. Putu Elvina
8. Saurlin P Siagian
9. Uli Parulian Sihombing

Baca Juga: Jika 3 Bulan Tak Ada Kelanjutan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bekukan PSSI

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU