Henry Yosodiningrat Anggap Kesaksian Aryanto untuk Hendra Kurniawan Tidak Bisa dipertanggungjawabkan
Hukum | 11 November 2022, 13:25 WIBBaca Juga: PDIP Minta Jokowi Belajar dari Gusdur untuk Sampaikan Maaf Negara bagi Soekarno dan Keluarga
Aryanto, juga dianggap Terdakwa Irfan Widyanto menyampaikan keterangan yang berbeda dengan fakta peristiwa.
Antara lain tentang fakta peristiwa saat Aryanto menerima DVR CCTV pos satpam Komplek Duren Tiga dari Irfan Widyanto untuk diserahkan ke Chuck Putranto.
Untuk diketahui, Aryanto adalah Petugas Harian Lepas Divisi Propam Polri yang sudah bekerja 5 tahun atau sejak Ferdy Sambo berpangkat sebagai Kombes.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV