> >

KPU: 9 Parpol Nonparlemen Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024

Rumah pemilu | 9 November 2022, 21:00 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Surat ini ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 14 Oktober 2024. Anggota KPU Idham Holik membenarkan surat tersebut yang sudah diupload di website resmi KPU.

Baca Juga: Hari Ini KPU akan Rapat Pleno Membahas Verifikasi Faktual Sembilan Partai Politik

Berikut ini 18 partai yang lolos tahapan verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura 
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU