KPU: 9 Parpol Nonparlemen Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024
Rumah pemilu | 9 November 2022, 21:00 WIBSurat ini ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 14 Oktober 2024. Anggota KPU Idham Holik membenarkan surat tersebut yang sudah diupload di website resmi KPU.
Baca Juga: Hari Ini KPU akan Rapat Pleno Membahas Verifikasi Faktual Sembilan Partai Politik
Berikut ini 18 partai yang lolos tahapan verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com