Menkominfo Johny G Plate: Terkait BTS, Ini Bukan Soal Korupsi
Peristiwa | 9 November 2022, 15:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informati (Menkominfo) Johny G Plate buka suara soal dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Johny menyebut, pembangunan tiang BTS harus dilajutkan untuk daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T) yang ada di Indonesia bersamaan dengan dugaan kasus korupsi.
ia juga menyebutkan, pihak kominfo telah menyerahkan data anggaran dari Sekretariat Kominfo kepada Kejagung pada tanggal 7 November 2022 lalu.
"Terkait BTS ini bukan soal korupsi, pembangunan dan mengoperasikan infrastruktur telekomunikasi wilayah terdepan, terluar atau tertinggal atau 3T itu dilaksanakan melalui badan layanan umum (BLU)," paparnya kepada tim liputan jurnalis Kompas TV, Rabu (9/11/2022).
Johny lantas menjelaskan, badan layanan umum yang melaksanakan wilayah 3T adalah badan aksesibilitas telekomunikasi dan informasi atau biasa disingkat BLU Bakti dan punya manajemen sendiri yang beda dengan satuan kerja lain di Kominfo.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tower BTS 4G, Kantor Kominfo Digeledah Kejagung
Kata Johny, untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya di wilayah 3T, dibutuhkan tambahan pendanaan atau pembiayaan.
Kominfo, kata Johny, membantu BLU BAKTI bersama dengan kementerian keuangan untuk menyiapkan APBN.
"Jadi Kominfo menyiapkan anggaran melalui APBN yang sudah diserahkan dan dikelola bakti. Untuk pembangunan di wilayah 3T banyak masalahnya, 'kan terdepan, terluar dan tertinggal, ada banyak masalahnya.
Sehingga, lanjutnya, pada saat ada proses penyelidikan aparat penegak hukum, dibutuhkan juga informasi dari sekretariat jenderal Kominfo, data juga disebutnya telah diberikan Kejagung 7 November 2022.
"Kami tentu berharap proses dapat berjalan dengan baik, cepat dan selesai karena di sisi yang lain kita juga harus menjaga momentum fisik di lapangan, yang relatif berat semua," tambah dia.
Ia menyebutkan, pembangunan ini harus tetap jalan agar jaga semangat petugas lapangan.
"Jadi di satu sisi pemeriksaan oleh kejaksaan agung terus berjalan, di sisi lain saya minta manajemen BLU Bakti untuk tetap melakukan pembangunannya. Tidak gampang pasti tapi pembangunan harus terus berjalan. Ini untuk kepentingan transformasi digital," tutupnya.
Baca Juga: UU PDP Disahkan, Johnny Plate: Wujud Kehadiran Negara Dalam Melindungi Hak Fundamental Warga
Sebelumnya seperti diberitakan, Kejaksaan Agung melalui Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo).
Dalam rilis yang diterima KOMPAS.TV, penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Total dua kantor yang digeledah oleh Kejaksaan Agung.
Pertama, Kantor Kemkominfo di Jalan Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat. Kedua, Kantor PT ATE di Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.
"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (7/11/2022).
Penggeledahan ini dilaporkan berjalan lancar dan aman.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV