Pengacara Ricky Rizal Protes Pemeriksaan 10 Saksi Digabung di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ada Apa?
Hukum | 9 November 2022, 14:49 WIBSebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Erman meminta izin untuk berbicara kepada hakim setelah pemeriksaan identitas sepuluh saksi.
Ia protes jika pemeriksaan sepuluh saksi digabungkan dalam sidang Ricky-Kuat siang tadi, Rabu (9/11).
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun menanggapi protes Erman dengan mengatakan bahwa di persidangan sebelumnya, para saksi dipisahkan antara ART dengan ajudan.
"Kenapa kami gabungkan? Karena kita sudah tahu keterangan saksi yang mau dijelaskan di persidangan ini, khususnya untuk terdakwa yang untuk hal ini," jelas Wahyu.
"Kalau kita periksa satu-satu ini nggak akan efektif saudara penasihat hukum," imbuhnya.
Erman pun bersikeras agar saksi dipisahkan. Ia mengatakan, konsentrasi pihaknya akan terganggu kalau sepuluh saksi diperiksa sekaligus.
Baca Juga: Obyektivitas Susi ART Ferdy Sambo Dipertanyakan, Pakar Hukum Sebut Masih Ada Relasi Kuasa
Meski sempat terjadi ketegangan, namun hakim akhirnya memutuskan untuk memisahkan pemeriksaan antara saksi ajudan Ferdy Fambo dengan asisten rumah tangga (ART) Sambo.
Para saksi ajudan itu terdiri dari Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah.
Selain itu ada juga saksi ART di rumah Saguling, Susi, dan petugas keamanan rumah Saguling, Damianus Laba Kobam atau Damson.
Kemudian, saksi dari rumah Sambo di Jalan Bangka yakni ART Abdul Somad dan security Alfonsius Dua Lurang.
Lalu, ada juga saksi yang merupakan ART di rumah Duren Tiga yakni Daryanto atau Kodir dan Marjuki.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV