> >

Jadi Tersangka, Sejoli Pemeran Video Syur Kebaya Merah Dijerat Pasal Berlapis

Hukum | 8 November 2022, 20:27 WIB
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman (tengah) saat merilis kasus video syur Kebaya Merah, Selasa (8/11/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

Farman pun mengaku, pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait pemesan video mesum ke ACS dan AH tersebut.

"Untuk akun Twitter (pemesan) ini kami masih melakukan penyelidikan," tegasnya.

Dua pemeran video kebaya merah adalah ACS, warga Surabaya, dan AH warga Malang.

Mereka ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam lalu di kawasan Medokan Surabaya setelah polisi melakukan penyelidikan.

Polisi memastikan bahwa aksi asusila video Kebaya Merah dilakukan di salah satu kamar hotel di Gubeng, Surabaya.

Baca Juga: Video Syur Kebaya Merah Dibuat atas Pesanan, Kedua Pemeran Dibayar Rp750 Ribu

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU