Polisi Sebut Tersangka Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Video Porno selama Setahun
Viral | 8 November 2022, 19:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pemeran video porno 'kebaya merah', berinisial ACS (pria) dan AH (perempuan) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur (Jatim).
Selain telah menetapkan mereka sebagai tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit harddisk, dua unit handphone milik tersangka dan satu invoice atau tagihan pemesanan hotel.
Di dalam harddisk tersebut, polisi ternyata menemukan 92 rekaman video porno.
Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman dalam konferensi pers, Selasa (8/11/2022).
"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno," kata Farman.
"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun."
Selain menemukan puluhan video porno, polisi juga turut menemukan ratusan foto telanjang hasil produksi kedua tersangka.
Foto-foto tersebut, juga diduga turut diperjualbelikan oleh para tersangka.
"Dan ada juga kami temukan 100 foto nude (telanjang," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Rekam Video Syur Kebaya Merah: Dibuat atas Pesanan Seseorang di Twitter
Sebelumnya, Farman telah menyebut kedua pelaku kerap memproduksi konten syur berdasarkan pesanan di Twitter.
Konten video mesum tersebut dibuat dengan beragam judul dan tema sesuai dengan pesanan.
"Hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.
Adapun tarif pembuatan video, kata Farman, bervariasi, tergantung tema yang dipesan.
Namun, untuk pesanan konten video porno Kebaya Merah bertema 'resepsionis hotel' ini, mereka menerima transferan Rp750.000 dari pemesan melalui direct message (DM) atau pesan langsung Twitter.
Selanjutnya, uang itu diterima melalui akun pembayaran digital, baik dari ACS maupun AH.
Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya digegerkan dengan video mesum seorang pria dengan seorang perempuan berkebaya merah.
Video berdurasi sekitar 16 menit itu bahkan membuat "Kebaya Merah" trending di media sosial Twitter.
Dinilai meresahkan, Polrestabes Surabaya, Polda Jatim hingga Polda Bali lantas memburu pelaku video porno tersebut.
Pada Senin (7/11), Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombespol Farman menyebut pihaknya telah berhasil menangkap dua pemeran video syur perempuan kebaya merah yang viral tersebut.
Baca Juga: Video Syur Kebaya Merah Dibuat atas Pesanan, Kedua Pemeran Dibayar Rp750 Ribu
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV