> >

Susi Beri Keterangan Beda Lagi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri, Hakim: Kemarin Bilang Begitu

Peristiwa | 8 November 2022, 20:48 WIB
Hakim Wahyu Iman Santoso menilai saksi Susi, asisten rumah tangga terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan keterangan yang berbeda. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Atau kubunuh kamu,” timpal Hakim Wahyu mengingatkan Susi.

“Kalau bunuhnya, saya tidak dengar,” jawab Susi.

“Kemarin Saudara bilang begitu,” ucap Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu kemudian meminta Susi melanjutkan kesaksiannya untuk peristiwa pada 7 Juli 2022.

“Setelah itu, Om Yosua berkata, 'Om bukan begini kejadiannya, saya mau jelasin yang sebenarnya', gitu,” kata.

 

Untuk diketahui, Susi adalah ART yang bekerja pada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Keberatan TV Tayangkan Semua Kesaksian Susi, Hakim: Kita Sudah Ada Kesepakatan

Pada pekan lalu, Susi juga telah memberikan keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Sesuai fakta persidangan pekan lalu, saksi Susi diduga Hakim Wahyu Iman Santoso telah berbohong dalam kesaksiannya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU