> >

Daden Sanggah Geledah Adik Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Hukum | 8 November 2022, 14:57 WIB
Saksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Daden Miftahul Haq, menyanggah dirinya menggeledah Mahareza (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Sayangnya CCTV di rumah Saguling tidak dijadikan barang bukti di sini.”

“Kalau CCTV itu ada, pasti keterangan Saudara, entah keterangan Saudara yang benar atau keterangan Reza yang benar,” lanjutnya.

“Siap Yang Mulia, saya mengatakan yang sebenarnya. Tidak ada penggeledahan sama sekali, Yang Mulia,” Daden mengulang pernyataannya.

Kompas TV sebelumnya memberitakan, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat, mengaku sempat ke kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling setelah Yosua meninggal.

Baca Juga: Soal Kebiasaan Yosua Serahkan Senjata ke Orang Lain, Reza: Tidak Pernah, Senjata Istri Pertama Kami

Saat itu, kata Reza, dirinya berniat mengambil pakaian dinas lapangan (PDL) miliknya di tempat laundry. Di Jl Saguling, Reza sempat bertemu dengan salah satu ajudan Ferdy Sambo, yakni Daden, yang sebelumnya menelepon Reza dan memintanya bergegas ke Biro Provos Propam Polri.

“Saya ketemu Bang Daden di Saguling, gara-gara saya mau ngambil pakaian PDL saya di laundry. Pas ketemu di Saguling, di situ dia tanya, kok belum pergi, Za,” kata Reza saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Reza menjawab bahwa PDL miliknya masih ada di laundry. Kemudian Daden kembali bertanya, apakah Reza sudah siap berangkat menuju Biro Provos.

“Saya bilang, 'Nggak, Bang, udah siap kok'.”

Namun, Daden kembali bertanya, apakah Reza membawa senjata api (senpi), dan langsung menggeledah.

“Langsung meriksa dari pinggang sampai kaki terus dia sempat nyuruh juga buka bagasi motor. Dia buka, digeledah, nggak ada (senpi),” lanjut Reza.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU