> >

Cium Putri Candrawathi di Ruang Sidang, Ferdy Sambo Disoraki Hadirin, Hakim: Mohon Tertib!

Peristiwa | 8 November 2022, 11:23 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, tampak mencium pipi dan kening istrinya, Putri Candrawathi, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (8/11/2022).

Tindakan Sambo itu pun menuai sorakan dari arah hadirin yang terdiri dari wartawan dan warga sipil lainnya. Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun menegur peserta sidang serta awak media untuk tenang dan tertib mengikuti jalannya persidangan.

Momen tersebut terjadi setelah Putri menyalami dan mencium tangan suaminya saat berjalan menuju ke kursi terdakwa bersama tim penasihat hukum mereka.

Sebelumnya, Sambo memang masuk ke ruang sidang terlebih dahulu sebelum istrinya datang. Tak lama setelah hakim mempersilakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu duduk di kursi terdakwa, Putri masuk ke ruang sidang.

Baca Juga: Selain Susi dan Kodir, Belasan Saksi Disebut akan Hadir di Sidang Ferdy Sambo Hari Ini

Setelah menganggukkan kepala beberapa kali ke arah jaksa, majelis hakim, dan penasihat hukum, Putri duduk di depan mimbar majelis hakim dan ditanya terkait kondisi kesehatannya.

"Saudara Putri sehat hari ini?" tanya Hakim Wahyu, Selasa (8/11/2022) dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.

"Sehat Yang Mulia," jawab Putri sambil menganggukkan kepala.

Hakim lantas mempersilakan satu-satunya terdakwa perempuan dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu duduk di sebelah penasihat hukumnya.

Sambo yang duduk di deretan kursi penasihat hukum pun tampak berdiri seolah menyambut istrinya. Ia tampak mendekap Putri sesaat. Sontak, para hadirin di dalam sidang menyoraki mereka, "Huuu," teriak para hadirin.

"Mohon tertib rekan-rekan wartawan," kata Hakim Wahyu.

Dua pasangan terdakwa pembunuhan atas ajudan mereka, Brigadir J, itu tampak kompak mengenakan pakaian serba putih.

Baca Juga: Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Pakai Baju Serba Putih

Sedikit berbeda dari penampilan sebelumnya, Sambo tampak mengenakan kacamata berlensa bening.

Sedangkan Putri tampak mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan celana kain panjang hingga menutupi sepatunya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah melaksanakan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini, Selasa (8/11/2022).

Berdasarkan jadwal yang ditampilkan di situs PN Jakarta Selatan, sidang Sambo dan Putri dilaksanakan pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang 01 pengadilan tersebut.

Baca Juga: Ahli Hukum Tegaskan Motif Ferdy Sambo Penting untuk Putusan Hakim: Kenapa Disembunyikan?

Sebelumnya, penasihat hukum Ferdy dan Putri, Arman Hanis, mengatakan ada belasan orang yang bakal bersaksi di dalam persidangan kali ini.

Sambo, Putri, dan tiga terdakwa lain, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU