> >

Pernyataannya soal Jatah Prabowo Dianggap sebagai Dukungan, Jokowi: 'Diartikan Sinyal ya Boleh'

Rumah pemilu | 7 November 2022, 20:16 WIB
Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara HUT ke-8 Partai Perindo di Jakarta, Senin (7/11/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak masalah jika pernyataannya soal "jatahnya" Prabowo Subianto dianggap sebagai bentuk dukungan. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak masalah jika pernyataannya soal "jatahnya" Prabowo Subianto dianggap sebagai bentuk dukungan.

"Ya diartikan sinyal ya boleh, tapi kan saya ngomong juga nggak apa-apa," kata Jokowi selepas menghadiri acara HUT ke-8 Partai Perindo di Jakarta, Senin (7/11/2022), dilansir dari Antara.

Sebelumnya saat berpidato pada acara tersebut, Jokowi menyinggung soal perjalanannya dalam kontestasi Pemilu di masa lalu.

"Saya ini dua kali Wali Kota di Solo menang, kemudian ditarik ke Jakarta gubernur, sekali menang. Kemudian dua kali di Pemilu Presiden juga menang," ujar Jokowi.

"Mohon maaf Pak Prabowo. Kelihatannya setelah ini jatahnya Pak Prabowo," tambah dia, disambut riuh hadirin.

Baca Juga: Jokowi: Kelihatannya Prabowo Presiden Indonesia Berikutnya

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi turut menyampaikan agar partai politik cermat memilih calon presiden (capres) 2024.

"Ini menakhodai 270 juta rakyat Indonesia. Sebanyak 270 juta lebih rakyat Indonesia. Kenapa selalu saya ulang-ulang, ya memang harus hati-hati. Jangan sembrono," tegasnya.

Prabowo merupakan salah satu nama bakal capres 2024 yang sudah ditetapkan oleh Partai Gerindra sejak Agustus 2022.

Selain itu, ada nama bakal capres yang sudah diusung oleh partai lain, seperti Anies Baswedan (Nasdem), Ganjar Pranowo (PSI) dan Airlangga Hartanto (bakal capres Golkar).

Daftar tersebut belum final karena tiap partai wajib berkoalisi agar memenuhi syarat ambang batas untuk bisa mengusung capres atau presidential threshold.

PDIP sebagai satu-satunya partai yang dapat mengusung capres tanpa berkoalisi, hingga kini belum mengumumkan nama bakal capres.

Baca Juga: Arti Presidential Threshold 20%, Mekanisme Pengajuan Capres & Cawapres, Siapa Partai Terkuat?

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU