> >

Ronny Anggap Hakim Punya Strategi di Balik Penggabungan Sidang Bharada E dengan Ricky dan Kuat

Peristiwa | 7 November 2022, 08:22 WIB
Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy meyakini hakim punya strategi di balik keputusan menggabungkan sidang kliennya dengan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy meyakini hakim punya strategi di balik keputusan menggabungkan sidang kliennya dengan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

Hal tersebut disampaikan oleh Ronny Talapessy sebagai Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (7/11/2022).

“Kami mempercayai bahwa Hakim tentunya dalam hal ini bertindak secara profesional, tentunya dalam menggabungkan perkara ini pastinya ada tujuan atau maksud tertentu ya, atau strategi-strategi tertentu, kami akan koperatif untuk mengikuti proses persidangan hari ini,” ucap Ronny Talapessy.

Dalam keterangannya Ronny pun mengatakan, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E siap untuk menjalani sidang hari ini.

Baca Juga: Kelakuan Diryanto ART Ferdy Sambo, Ingat Tanggal CCTV Rusak tapi Lupa Peristiwa 8 Juli 2022

“Kemarin saya bertemu dengan Richard Eliezer, kami selesai ibadah, saya sampaikan hal-hal terkait dengan sidang hari ini, Bharada E atau Richard Eliezer ini sampaikan, bahwa saya siap Bang untuk menghadapi persidangan hari ini,” ujar Ronny Talapessy.

Kendati demikian, Ronny berharap kepada Majelis Hakim agar ke depan proses persidangan bagi kliennya tidak dilakukan bersamaan dengan terdakwa lainnya.

 

Mengingat, kata Ronny, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E adalah justice collaborator dalam perkara ini.

“Pada prinsipnya adalah menghormati dan menghargai apa yang menjadi kebijakan dari majelis hakim, terkait dengan sidang hari ini digabungkan klien saya dengan RR dan KM kami tidak keberatan,” kata Ronny Talapessy.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU