> >

Pakar Hukum Pidana Apresiasi Hakim Gabungkan Sidang Eliezer, Ricky dan Kuat, Ini Alasannya

Hukum | 5 November 2022, 20:51 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Sumber: Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO)

“Terdakwa juga punya kuasa hukum jika ada pertanyaan yang menekan bisa penasihat hukum yang menyampaikan,” kata Hery.

Baca Juga: Soal Penggabungan Sidang Penguak Fakta Eliezer dengan RR dan Kuat, Ini Tanggapan Asep Iwan Iriawan!

Dalam sidang gabungan juga bisa dikroscek keterangan masing-masing terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Misal, Ricky Rizal yang mengaku tidak tahu-menahu soal perintah Ferdy Sambo dan dalam sidang besok Eliezer bisa menjawabnya.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU