> >

IPW Minta Masyarakat Tidak Takut Kritik Polri: Sekeras Apa pun Bakal Diterima

Update | 5 November 2022, 16:55 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam Diskusi Publik Peran Publik dalam Meningkatkan kinerja Polri di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022). (Sumber: IPW via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta masyarakat agar tidak takut melontarkan kritikan ke institusi kepolisian. Ia mengeklaim Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit tidak anti-kritik.

Sugeng menyatakan, kritikan masyarakat diperlukan untuk mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja kepolisian.

"Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut (mengkritik Polri)," kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga: Daftar Negara dengan Polisi Terbaik dan Terburuk di Dunia, Ada Indonesia yang Masuk 5 Besar

Menurut Sugeng, berdasarkan penelitian IPW sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi Polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.

"Kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada yang tahun 2021 itu ada yang ditangkap pengkritik, kemudian diperintahkan untuk lepas. Itu biasanya oleh kepolisian-kepolisian di wilayah. Kritik sekeras apa pun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik," kata Sugeng.

Sugeng pun menyinggung kasus penangkapan seorang pengacara yang vokal terhadap kepolisian pada 2022, Alvin Lim. Ia menyebut Alvin ditangkap bukan oleh polisi, melainkan oleh jaksa dan terkait kasus lain.

"Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi oleh kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan."

"Pak Sisno Adiwinoto, Ketua Purnawirawan Polri, mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang. Jadi, artinya memang Pak Kapolri mendengar masyarakat itu, tidak anti-kritik, memang dijalankan," kata Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengamini usulan pembentukan instrumen agar Polri benar-benar menjadi institusi yang tidak anti-kritik. Ia menyebut instrumen tersebut dapat melegitimasi arahan Kapolri agar diikuti seluruh jajarannya.

"Ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen, setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpinan, bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana," kata Sugeng.

Baca Juga: IPW Nilai Perintah Ferdy Sambo ke Penyidik yang Interogasi Keras Bharada E Sudah Masuk Intervensi

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU