TGA Aremania kepada Kapolri: Kasus Sambo Korban Hanya Satu, Penanganan Maksimal
Peristiwa | 5 November 2022, 05:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aremania, kelompok suporter Arema FC yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan, minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya di Mabes Polri serius memberi perhatian dalam penanganan kasus itu.
Permintaan itu diungkap Anggota Tim Gabungan Kuasa Hukum Aremania (TGA Aremania), Anjar Nawan Yusky.
Anjar bahkan memberi contoh, kasus Ferdy Sambo yang disebut penanganan maksimal. Beda dengan kasus Tragedi Kanjuruhan yang sebulan lebih kasus berjalan tapi tidak maksimal.
"Yang kami hormati, Bapak Kapolri, Bapak Irwasum, Bapak Kadivpropam dan Bapak Kabareskrim. Kami mohon atensinya terhadap kasus kanjuruhan," papar Anjar kepada KOMPAS.TV Jumat (5/11/2022).
"Proses hukum kasus Kanjuruhan yang juga melibatkan 'oknum anggota Polri' saat ini belum optimal. Di sini ada 135 korban jiwa dan 700an korban luka," tambahnya.
Baca Juga: Kapolri Diminta Ambil Alih Kasus Tragedi Kanjuruhan dari Polda Jatim, TGA Aremania: Biar Usut Tuntas
Untuk itu, kata dia, Aremania minta penanganan kasus diperlakukan sama seperti halnya perlakukan
"Kami berharap proses hukum kasus kanjuruhan bisa berjalan sebaik, mungkin seperti kasus Sambo. Di kasus Sambo hanya ada 1 korban jiwa namun penanganannya sangat maksimal," jelasnya.
Anjar lantas menjelaskan, kasus Sambo yang sama melibatkan polisi saat penanganan hukumnya berjalan baik, bahkan sejumlah polisi yang diduga lakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) juga dipecat.
"Fungsi-fungsi pengawasan, pemeriksaan dan sidang disiplin- kode etik, penyidikan perkara pidananya semua berjalan dengan baik.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV