> >

Terungkap! Duduk Perkara Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok, Bermula Soal Utang

Kriminal | 5 November 2022, 05:17 WIB
Rizky Noviyandi Achmad, tersangka pembunuhan anak kandung berinisial KPC (11) di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar Depok, menangis saat konferensi pers di Atmaji Adhi Wedhana Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022). (Sumber: Kompas.com/M Chaerul Halim)

Pelaku kemudian mengunci puntu rumah dan mengambil golok yang berada di bawah meja ruang tamu dan langsung mambacok istrinya hingga kritis.

"Pelaku mengunci pintu, dan mengambil golok dan kemudian melakukan pembantaian," ujar Yogen.

KPC, yang sudah mengenakan seragam sekolah dasar tewas akibat luka senjata tajam di sekujur tubuh. Sementara ibunya, NI, kritis karena mengalami luka bacok di bagian wajah dan badan.

Pelaku konsumsi sabu

Sebelum peristiwa, ternyata pelaku sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pulang ke rumah Selasa dini hari (1/11).

Baca Juga: Berdalih Khilaf, Pembunuh Anak Kandung di Depok Minta Maaf

Hal ini juga dibenarkan oleh pelaku saat diperiksa. Tim kemudian mendalami pengakuan tersebut dan mendapati pelaku membuang sisa narkoba tersebut di tempat wudhu masjid.

"Memang pada saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu dibuang di area atau tempat wudu di masjid itu. Kami cek juga ada barang bukti plastik klip, tapi sabunya itu sudah larut dengan air," ujar Yogen. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU