Bos The Goods Dept Buka Suara Soal Isu Paksa 30 Karyawan Mengundurkan Diri
Peristiwa | 4 November 2022, 19:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Founder & CEO The Goods Dept Anton Wirjono buka suara terkait isu pemaksaan 30 karyawan untuk mengundurkan diri yang kini viral di media sosial.
Anton mengatakan, terkait isu tersebut saat ini masih menunggu hasil rapat internal direksi.
"Keterangannya dari direksi, saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya founder-nya (The Goods Dept)," ujar Anton di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Anton memastikan bahwa direksi akan memberikan keterangan resmi mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM Minta PSSI Dibekukan Jika Tak Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan!
Ia sendiri belum dapat memastikan apakah isu pemaksaan pengunduran diri puluhan karyawan tersebut benar atau tidak.
Saat ini, ia sudah meminta direksi untuk segera menindaklanjuti dan memberikan keterangan resmi.
"Saya lagi nunggu penjelasan dari direksi, jadi saya belum bisa membuat statement. Mereka yang akan membuat statement. Semua juga dalam proses gitulah masih diluruskan. Saya sudah bilang musti cepat-cepat ada statement," pungkasnya.
Memaksa Karyawan Mengundurkan Diri hingga Tak Digaji
Sebelumnya, ungahan salah satu pengguna media sosial Twitter @DiahLarasatiP terkait suatu perusahaan yang memaksa 30 karyawan mengundurkan diri viral.
Baca Juga: Tempuh Perjalanan 40 KM, Guru di Gorontalo Ini Pantang Menyerah untuk Mengajar di Pelosok!
Brand lokal The Goods Dept dan Erigo pun terseret dan menjadi perbincangan di media sosial.
Selain dipaksa mengundurkan diri, karyawan juga harus memberikan ganti rugi sebesar Rp30 juta per orang. Tak hanya itu, pegawai yang mengundurkan diri tidak digaji dalam kerjanya di 1 bulan terakhir.
Ia menceritakan, awal masalahnya saat proses stock opname (SO) yang dilakukan pada 19-20 Oktober 2022 menunjukkan lebih dari 1.000 produk minus.
"Setelah PIC seluruh store dipanggil, barulah giliran kami dipanggil semuanya. Di sana kami pun sama dipertanyakan lagi barang-barang minus dan disodorkan juga data nilai ganti rugi per orang. Total ganti rugi puluhan juta per orang," tulisnya.
"Setelah semua selesai membuat pernyataan dan menandatanganinya. Kami baru diinformasikan tidak akan mendapatkan gaji bulan ini. Gaji tersebut akan dipakai untuk ganti rugi hasil minus tersebut. Kena jebakan bertubi-tubi. Sudah dipaksa resign, enggak gajian juga dengan alasan untuk ganti rugi," tambahnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com