> >

Ferdy Sambo ke Penyidik Polres Jaksel: Peristiwa di Magelang Tak Usah Diumbar, Itu Aib Keluarga Saya

Hukum | 4 November 2022, 17:19 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Rifaizal mengatakan, interogasi terhadap Bharada E disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Selain itu, di tempat pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provost Polri Benny Ali.

 

Selain itu, ada juga anak buah Ferdy Sambo lainnya, seperti mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan anggota kepolisian lainnya.

Rifaizal kemudian mengaku mulai menggali lebih dalam penyebab peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga: ART Diryanto Temukan Pecahan Beling Saat Bersihkan Darah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

"Kemudian, saya tanyakan sebenarnya ada peristiwa apa. Tidak mungkin ada tembak menembak yang kamu sampaikan kalau tidak ada sesuatu," kata Rifaizal kepada Bharada E.

Menurut Rifaizal, Bharada E dalam keterangannya kepada tim penyidik sempat menceritakan adanya peristiwa yang terjadi di Magelang.

Setelah Bharada E memberikan penjelasan, Ferdy Sambo kemudian menyampaikan secara langsung agar tidak diumbar apa yang disampaikan Bharada E terkait peristiwa di Magelang.

"Setelah peristiwa di Magelang, kami mendapatkan penyampaian langsung dari Pak FS (Ferdy Sambo) saat itu," ucap Rifaizal.

Baca Juga: Cerita Afung saat Diminta AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo

"Bahwa 'untuk peristiwa di Magelang tidak usah diumbar ke mana-mana karena itu merupakan aib keluarga saya'," ujar Rifaizal.

Setelah itu, Rifaizal mengatakan tim penyidik Polres Jaksel tak berani lagi menanyakan secara detail mengenai peristiwa di Magelang.

"Kami menyadari hal sensitif itu, kami tidak bisa dan tidak berani banyak bertanya kepada saksi (Richard) pada saat itu," ucap Rifaizal.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU