> >

Ferdy Sambo ke Penyidik Polres Jaksel: Peristiwa di Magelang Tak Usah Diumbar, Itu Aib Keluarga Saya

Hukum | 4 November 2022, 17:19 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rifaizal Samual, mantan Kanit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan Ferdy Sambo pernah meminta tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk tidak mengumbar peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengklaim bahwa ada peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istrinya, Putri Candrawthi.

Baca Juga: Terungkap Ada CCTV yang Rekam Pembunuhan Brigadir J, tapi Ferdy Sambo Berdalih Rusak

Adalah ajudannya yakni mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga melakukan kekerasan seksual tersebut.

Karena peristiwa itulah yang kemudian membuat mantan Kadiv Propam Polri itu merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Rifaizal menyampaikan hal tersebut saat bersaksi di sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis (3/11/2022) kemarin. 

Rifaizal menjelaskan, permintaan Ferdy Sambo kepada penyidik Polres Jaksel agar tidak mengumbar peristiwa di Magelang itu berawal saat pemeriksaan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Baca Juga: Pengakuan Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Brigadir J: TKP Dirusak hingga Barang Bukti Diambil

Ketika itu, penyidik Polres Metro Jaksel atas perintah Ferdy Sambo, memeriksa Bharada E terkait insiden penembakan terhadap Brigadir J di kantor Biro Provost pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Richard coba kau ceritakan apa adanya,” tanya Rifaizal ke Bharada E menirukan ucapa penyidik, yang disampaikan dalam sidang kemarin yang dipantau KOMPAS.TV secara daring.

“Benar bang, saya yang tembak,” kata Rifaizal mengingat jawaban Richard Eliezer saat itu.

“Kamu bersumpah?” tanya Rifaizal lagi.

“Bersumpah Bang,” jawab Richard Eliezer saat itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Pukul Tembok dengan Keras dan Menangis Usai Brigadir J Tewas Ditembak

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU