Rektor UGM Ova Emilia Buka Suara Soal Gugatan LPS Terkait Kasus Bank Gagal: Itu Bisnis Keluarga
Hukum | 3 November 2022, 15:15 WIBBaca Juga: Bangganya Rektor UGM Saat Mewisuda Putri Sulung ber-IPK 4, Enggak Main-main Dapat 2 Gelar Sekaligus
Atas permohonan eksekusi tersebut, Pengadilan Negeri Yogyakarta akan melaksanakan sidang aanmaning (teguran) terhadap mantan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Tripilar serta pihak terkait yang dihukum membayar ganti rugi kepada LPS untuk diberikan peringatan agar dapat melaksanakan isi putusan secara sukarela.
Apabila pihak-pihak dimaksud tidak bersikap kooperatif untuk memenuhi kewajibannya, maka LPS akan segera mengajukan permohonan sita eksekusi atas aset-aset milik pihak-pihak yang menyebabkan bank gagal tersebut.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV