Ketua KPK Firli Bahuri akan Turut Dampingi Tim untuk Periksa Lukas Enembe Siang Ini
Hukum | 3 November 2022, 10:40 WIBKepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri sebelumnya telah menyatakan, pihaknya tidak akan menyiapkan strategi pengamanan khusus selama tim KPK memeriksa Lukas.
Sebab, Polda Papua telah berkoordinasi dengan pihak keluarga Lukas agar proses pemeriksaan berjalan aman dan sesuai prosedur.
“Pemeriksaan Lukas akan mengedepankan asas kemanusiaan karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit. Lukas akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa terkait kasus gratifikasi,” kata Mathius, dikutip dari Kompas.id, Kamis.
Berdasarkan keterangan dari data tim dokter pribadi Lukas, pria yang menjabat gubernur Papua sejak 2013 ini menderita sakit hipertensi, gangguan fungsi ginjal, asam urat, gangguan saraf, dan pernah terkena stroke empat kali.
Diketahui, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada tahun 2020 oleh KPK pada 5 September 2022. Lukas dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id/Antara