> >

Suami Susi ART Sambo Minta Istrinya Jujur: Enggak Usah Takut dan Belain Siapa-siapa, Bela Anak

Peristiwa | 3 November 2022, 07:02 WIB
Kujaeni Tamsil, suami Susi asisten rumah tangga Ferdy Sambo, meminta istrinya tidak membela siapa pun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kujaeni Tamsil, suami Susi asisten rumah tangga Ferdy Sambo, meminta istrinya tidak membela siapa pun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Susi pun diingatkan, untuk tidak takut menyampaikan kebenaran dalam kasus ini demi anak dan keluarga, bukan siapa-siapa.

Hal tersebut disampaika Kujaeni Tamsil eksklusif kepada KOMPAS TV, Rabu (2/11/2022).

“Enggak usah takut sama siapa-siapa, enggak usah belain siapa-siapa, bela anak lah, keluarga begitu,” pinta Kujaeni Tamsil.

Oleh karena itu, Kujaeni Tamsil berharap Susi berani mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Pesan Suami kepada Susi, ART Ferdy Sambo: Kalau Enggak Jujur, Kamu Hancur

Menurut Kujaeni Tamsil, Susi tidak perlu takut berkata jujur di persidangan karena negara ini memiliki hukum.

“Dari tinggal siapa yang terlibat, ngomong saja nggak usah takut, ya toh, kan ada hukum, ya kan kaya begitu, harapan saya agar jujur saja, tak (saya red-) suruh jujur,” kata Kujaeni Tamsil.

Sebagai suami, Kujaeni pun berpesan kepada Susi bahwa menyampaikan kesaksian dengan kejujuran agar dirinya tidak hancur.

Sebab menurut Kujaeni, kejujuran adalah nilai penting dalam kehidupan.

“Orang itu jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya yang jujur, orang jujur itu penting ya kan, kalau enggak jujur hancur lah,” ucap Kujaeni Tamsil.

Baca Juga: Hakim Anggap Cerita Susi soal Peristiwa Magelang Tidak Masuk Akal: Kau Anggap Kami Ini Bodoh

Untuk diketahui, Susi yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang membuat geger persidangan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Lantaran dalam kesaksiannya, Susi yang merupakan saksi fakta dalam perkara perkara ini lebih banyak mengaku tidak tahu dan lupa. Sehingga, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat menduga Susi berbohong dalam kesaksiaannya.

Pernyataan itu disampaikan Hakim Wahyu setelah Susi untuk kesekian kalinya menjawab tidak konsisten perihal aktivitas kedua majikannya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Hakim Blak-blakan Bilang ke Susi ART Sambo: Saudara Itu Terjebak dengan Kebohongan Sendiri

“Saudara itu berpikir, saudara itu terjebak dengan kebohongan saudara sendiri,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Tak hanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, jaksa penuntut umum pun dibuat kesal karena Susi banyak mengaku tidak tahu dan lupa ketika ditanya.

Di penghujung kesaksiaan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang menjadi Terdakwa menyampaikan, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut banyak berbohong dalam kesaksiannya.

Atas dasar itu, Ronny Talapessy, pengacara Terdakwa Richard Eliezer meminta hakim menjerat saksi Susi dengan pasal pidana tentang ancaman bagi saksi yang berkata bohong dalam persidangan.

Baca Juga: Saat Susi Cerita Insiden Putri Candrawathi di Magelang, Hakim: Diatur Supaya Bohong Nggak Ketahuan

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU